Nama : Ratu Anggun Pertiwi
NPM :
25211908
Kelas :
2EB22
Tugas : SoftSkill - Ekonomi Koperasi
BAB XII
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
1) Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
2) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
3) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1)
Perbedaan pendapat masayarakat mengenai
Koperasi.
2)
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut
dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi.
Kepercayaan/
pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka
dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu.
mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku
mereka.
b.
Apeksi.
Perasaan-perasaan
yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan
tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di
dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor
Fakultas.
Bentuk-bentuk
tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan
dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk
memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,
3)
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967.
Tahapan membangun Koperasi :
A.
Ofisialisasi
Mendukung
perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini
adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran,
struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para
anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1.
Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan
pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini
dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
a) Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih
para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
b) Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk
latihan bagi para manager dan karyawan)
c) Menciptakan struktur organisasi koperasi primer
yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan
distribusi potensi yang tersedia) dan.
d) Membangun sistem keterpaduan antar lembaga
koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
2.
Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung
perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui
koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
B.
De-ofisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen
dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat
kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar
menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis
pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai
perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan
dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang
kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus
dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang
mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang
secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak
cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :
a) Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk
melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau
fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas
hubungan antara anggota dan manajer
b) Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan
dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan
harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap
stabilisasi harga secara umum.
c) Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa
perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya
dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak
dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi
anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.
C.
Otonomisasi
Setelah
berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya
disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya
koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan
tersier.
Misi UU No.25 Tahun
1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tahapan Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang menurut (Hanel 1989):
Tahap I
: Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan
keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan
oleh pemerintah.
Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.
Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal,
dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan
anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia
dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal
koperasi.
1)
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman
anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai
anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang
bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2)
Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B.
Kunci Pembangunan Koperasi
Faktor Penghambat
Pertumbuhan koperasi menurut para ahli:
a. Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi
Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi
Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini
disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai
pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun
setelahnya.
b. Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum
berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
c. Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor
penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari
masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat,
tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di
bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga
koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan
inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya
koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas
koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan
dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi
perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas
operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga
profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) semua anggota diperlakukan secara adil, didukung administrasi yang canggih,
2) koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
3) pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
4) petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan
menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
5) kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu
yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
6) manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang
strategis,
7) memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik
kepada anggota dan pelanggan lainnya,
8) perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus
seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas,
9) keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan
kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
10) selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
11) pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk
dilaksanakan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar